JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - MPR mempertanyakan tindakan pelumpuhan pelaku teror bom oleh aparat dengan cara ditembak mati.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, menembak mati pelaku teror tidak memiliki tujuan penyelidikan lanjutan. Idealnya, pelumpuhan dapat dilakukan dengan menggunakan peluru bius dengan tujuan menangkap pelaku teror hidup-hidup.
"Peluru berbius, kenapa tidak itu yang digunakan?," ujar Hidayat di ruang kerjanya di DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Politikus PKS itu mengingatkan, penting bagi aparat untuk menangkap hidup-hidup para pelaku teror untuk dapat mengungkap jaringan terorisme yang berkaitan dengan pelaku.
"Jadi kan bisa ditanyain tentang jaringan yang lain," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam peristiwa serangan teroris Kamis (14/1/2016) pekan lalu, empat pelaku teror beroperasi di kawasan Sarinah Thamrin. Dua diantaranya langsung ditembak mati oleh aparat Kepolisian, sedangkan dua orang lainnya tewas akibat bom bunuh diri.(yn)