Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 21 Jan 2016 - 16:01:26 WIB
Bagikan Berita ini :

MPR Sesalkan Pelaku Teror Ditembak Mati

99hidayat-nurwahid.jpg
Hidayat Nurwahid (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - MPR mempertanyakan tindakan pelumpuhan pelaku teror bom oleh aparat dengan cara ditembak mati.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, menembak mati pelaku teror tidak memiliki tujuan penyelidikan lanjutan. Idealnya, pelumpuhan dapat dilakukan dengan menggunakan peluru bius dengan tujuan menangkap pelaku teror hidup-hidup.

"Peluru berbius, kenapa tidak itu yang digunakan?," ujar Hidayat di ruang kerjanya di DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Politikus PKS itu mengingatkan, penting bagi aparat untuk menangkap hidup-hidup para pelaku teror untuk dapat mengungkap jaringan terorisme yang berkaitan dengan pelaku.

"Jadi kan bisa ditanyain tentang jaringan yang lain," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam peristiwa serangan teroris Kamis (14/1/2016) pekan lalu, empat pelaku teror beroperasi di kawasan Sarinah Thamrin. Dua diantaranya langsung ditembak mati oleh aparat Kepolisian, sedangkan dua orang lainnya tewas akibat bom bunuh diri.(yn)

tag: #bom-sarinah  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...