Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 05 Nov 2014 - 19:35:31 WIB
Bagikan Berita ini :
Giliran Bela Jokowi-JK

Effendi Simbolon Bantah KIP-KIS-KKS Peredam Marah

59Effendi MS simbolon.jpg
Effendi MS Simbolon (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA- Politisi PDI-Perjuangan Efendi MS Simbolon membela kebijakan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dia membantah kalau kartu-kartu itu merupakan kompensasi untuk kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Apalagi kalau karena alasan meredam kemarahan rakyat kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Tidak ada kaitanya dengan kompensasi BBM atau mereda kemarahan," ujar Efendi Simbolon, Rabu (05/11/2014).
Menurut Efendi, kartu-kartu yang dikeluarkan pemerintah tersebut merupakan bagian dari janji politik Jokowi-JK kepada masyarakat saat kampanye pemilihan presiden. "Itu antara lain yang menjadi daya jual ketika berkompetisi melawan rivalnya di pilpres. Karena jualannya langsung ke rakyat," jelasnya.
KIS dan KIP merupakan program unggulan yang digadang-gadang Jokowi-JK sejak kampanye Pilpres lalu. Sebelumnya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga meluncurkan kartu dengan sistem yang sama dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).(ss)

tag: #KIS  #KIP  #KKS  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...