JAKARTA-Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Oh saya sudah Rabu kemarin, diantarkan oleh staf saya dokumennya. Dan sudah dapat tanda terimanya," kata Taufik kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (7/11/14).
Lebih lanjut Taufik menambahkan dalam LHKPN itu tidak ada perubahan yang signifikan terkait hartanya."Tidak terlalu banyak yang berubah, hanya harga tanah dan mobil," ujarnya.
Sementara itu, Taufik juga mengingkatkan untuk para anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK agar segera menyerahkan. "Menyerahkan LHKPN ke KPK adalah kewajiban seluruh anggota DPR," ujar Sekjen PAN ini
Menyinggung banyaknya anggota DPR yang kesulitan mengisi LHKPN, Taufik mengungkapkan tidak perlu khawatir, karena KPK akan melakukan pendampingan. "Bagi anggota DPR yang baru biasanya akan dibantu mengisi form LHKPN dari pihak KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan baru satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Padahal, lembaga antirasuah itu sudah mengimbau anggota parlemen untuk segera menyerahkan laporan tersebut. Satu orang itu adalah politikus Partai Demokrat Syarief Hasan."Baru Syarief Hasan," katanya. (ec)