JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kesibukannya sebagai politisi tidak berarti mengabaikan keuarganya. Sebisa mungkin poitisi Partai Gerindra Ahmad Muzani tetap berupaya keras meluangkan waktunya bagi keluarga.
"Saya tetap selalu berusaha keras meluangkan waktu untuk keluarga, terutama dengan anak-anak, paling tidak makan bersama di mall yang tidak terlalu jauh dari rumah," kata Ahmad Muzani, saat ditemuai Teropongsenayan, Senin (12/11).
Diakuinya, kalau tidak dipaksakan, waktu untuk keluarga hampir-hampir tidak ada dan habis untuk urusan politik. Maklum, dia tidak sekadar anggota politisi dan anggota DPR biasa tetapi juga Sekjen dari partai yang didirikan oleh mantan Danjen Kopasus Letjen (pur) Prabowo Subianto ini.
Apalagi, pria kelahiran Tegal, 15 Juli 1968 itu masih punya usaha yang tetap harus diawasi meskipun tidak ditangani sendiri. Usaha itu kini dikelola keluarganya tetapi sekali-sekali dia harus memantau perkembangannya.
Dunia organissasi memang bukan hal aneh buat Muzani. Sejak menjadi mahasiswa di Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Ibnu Chaldun, dia selalu aktif. Bahkan sejak menjadi pelajar dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII).
Selain dunia organisasi dan politik, Muzani juga punya pengalaman sebagai wartawan. Dia pernah menjadi wartawan Majalah Amanah dan penyiar Radio Ramako. Bahkan berkat ketekunannya, ia terpilih menjadi direktur radio ini untuk kawasan Serang, Banten.
Di Partai Gerindra tempatnya sekarang bernaung ini juga bukan yang pertama bagi Muzani. Bersama Kyai Sejuta Umat almarhum KH Zainuddin MZ dia pernah mendirikan Partai Bintang Reformasi (PBR) yang juga sempat membesar. Muzani di partai ini juga menjabat sebagai Sekjen sebelum akhirnya partai itu hilang dari peredaran politik tanah air.
Kini suami dari Himmatul Aliyah yang dikaruniai 4 anak ini sudah mantap di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Apalagi partai ini semakin besar, bahkan menjadi partai yang menyodok pada urutan ketiga besar pada Pemilu 2014 lalu dan bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden.(ss)