JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Goyangan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat Koalisi Merah Putih (KMP) sibuk. Malam ini akan digelar rapat lanjutan untuk membahas usulan tambahan KIH terhadap perubahan pasal-pasal UU MD3 yang muncul belakangan.
"Rapat akan diadakan di rumah Ketua Umum PAN Pak Hatta Radjasa kawasan Fatmawati, yang akan dihadiri seluruh ketua umum partai dari KMP dan koordinator pelaksana," kata Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di Gedung DPR, Jumat (14/11)
Pasal yang masih menjadi perdebatan di internal KMP sendiri adalah terkait permintaan KIH agar merevisi pasal 74 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tentan MD3. Pasal itu antara lain terkait hak-hak DPR dan tentang kesepakatan hasil rapat komisi di DPR yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.
Pasal ini dianggap akan membelenggu eksekutif karena bila tidak dijalankan oleh eksekutif, DPR bisa mengajukan hak angket.(ss)