JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun (kanan), praktisi hukum tata negara, Refly Harun (tengah) dan anggota Fraksi Partai Nasdem Johnny G.Plate (kiri) berdiskusi mengenai perlunya dan kapan Hak Interpelasi dilakukan, sebelum memulai diskusi yang bertema "Hak Interpelasi", Selasa, 25/11/2014 di ruang Presroom DPR, gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat.