TSGaleri
Oleh Mulkan Salmun pada hari Selasa, 25 Nov 2014 - 20:46:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Hak Interpelasi Atau Hak Bertanya Dewan

52Interpelasi 004.jpg
Usulan Hak Interpelasi Sejumlah anngota DPR dan inisiator (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun (kanan), praktisi hukum tata negara, Refly Harun (tengah) dan anggota Fraksi Partai Nasdem Johnny G.Plate (kiri) berdiskusi mengenai perlunya dan kapan Hak Interpelasi dilakukan, sebelum memulai diskusi yang bertema "Hak Interpelasi", Selasa, 25/11/2014 di ruang Presroom DPR, gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat.

tag: #Misbakhun  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSGaleri Lainnya
TSGaleri

Wakil Presiden Jusuf Kalla Kunjungi Lokasi Banjir Bima, NTB

Oleh M Anwar
pada hari Rabu, 28 Des 2016
BIMA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (28/12/2016) mengunjungi Kota dan Kabupaten Bima, NTB untuk melihat dari dekat lokasi korban banjir. Saat tiba Wapres disambut Wakil Ketua DPR ...
TSGaleri

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Memimpin Delegasi ke Belgia

KUNJUNGAN KERJA DPR KE BELGIA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin rombongan DPR melakukan kunjungan kerja ke Belgia. Pada kegiatan itu rombongan antara lain bertemu dengan General Manager ...