JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Di mata Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijanto terhadap rencana penyelenggaraan Munas Golkar ke-IX di Bali sudah seperti ancaman. Apalagi mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu menyatakan tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kalau Munas tetap digelar 30 November di Bali.
"Atau kalau itu benar, artinya kondisi keamanan di Indonesia, khususnya di Bali tidak aman. Tapi kok rasa-rasanya saat ini kondisinya kondusif tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. Dan sebenarnya sudah jadi kewajiban pemerintah untuk menjaga keamanan warga masyarakat bukannya menakut-nakuti seperti itu," kata Irman dalam diskusi 'Wajah Politik Kita' di Cikini, Sabtu (29/11).
Irman juga mengamati ada indikasi negara terlalu masuk terhadap persoalan internal partai politik. "Itu nggak tepat. Seharusnya negara tidak intervensi. Jangan lagi mengulangi sejarah Kudatuli (Kerusuhan Duapuluh Tutuh Juli-red)," ucap Irman.
Irman menggambarkan seharusnya negara memberikan ruang yang besar untuk parpol menjalani demokrasi demi lahirnya kader pemimpin-pemimpin yang baik. Menurutnya, pasal 28 UUD 1945 mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negara dengan seluruh hak-hak yang melekat pada dirinya.
Jadi Munas IX Partai Golkar di Bali selama tidak ada fakta masalah keamanan, kata Irman, mestinya Menkopolhukan tidak perlu mengeluarkan statement yang bersifat melarang atau menakut-nakuti. Apalagi Gubernur Bali yang paham wilayah, belum menyatakan ada potensi gangguan keamanan sosial terkait rencana acara partai berlambang beringin tersebut.
"Kalau tidak ada apa-apa, biarkan partai (Golkar) itu melaksanakan aktivitas kepartaiannya," ungkapnya.(ss)