JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dwi Ria Latifah, sore tadi hadir dalam uji kepatutan pimpinan KPK di Komisi III. Aktivis yang kini anggota DPR ini mengatakan kehadirannya itu semata-mata karena mengingat masa jabatan Busyro Muqodas berakhir 10 Desember 2014.
"Jadi, anggota Komisi III menyepakati menghadiri uji kelayakan dan kepatutan mengingat pentingnya komisoner KPK. Sedang jangka waktu yang tersisa sangat terbatas," ujar Dwi Ria Latifah kepada TeropongSenayan di ruangan rapat Komisi III, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Dia mengungkapkan kehadiran dirinya karena inisiatif sendiri tidak ada perintah dari Fraksi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu juga mengharapkan untuk menyelesaikan revisi UU MD3. "Oh hadir, khusus untuk komisi III dan pemilihan KPK saja," jelasnya.
Dalam pantauan Teropong Senayan ada enam anggota Fraksi PDIP yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK. Meraka adalah Junimar Girsang, Masinton Pasaribu, Marsiah Saragih, Riska Mariska, Dwi Ria Latifah dan Iksan Sulistyo. Sementara yang ijin itu Ahmad Basarah, Trimedya Panjaitan dan Herman Heru.(ris)