JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai perubahan sikap Agung Laksono Cs yang mempercepat pelaksanaan munas yang digagasnya semata-mata ingin memanfaatkan celah UU Partai Politik.
Dengan munas dan pembentukan pengurus baru, mereka akan bisa secepatnya mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM dan tidak keduluan oleh pendaftaran yang diajukan pengurus Partai Golkar dari Munas IX Bali.
"Karena kepengurusan DPP Golkar yang baru akan ditetapkan Menkumham setelah tujuh hari setelah Munas," ujar Bambang Soesatyo saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Menurutnya, dengan keputusan Agung Laksono cs mempercepat munas tandingan yang sebelumnya direncanakan Januari 2015, juga menunjukkan bahwa kelompok ini benar-benar inkonsistensi. Apalagi kalau memang diselenggarakan bulan Desember juga apa bedanya dengan munas Bali karena hanya selisih beberapa hari saja.
Selain itu, Bambang juga menegaskan, celah dan gugatan yang akan dilakukan Agung Laksono cs dengan mengklaim sebagai Penyelamat Partai Golkar sudah ditolak Kemenhumham. Karena itu mereka tidak lagi menggunakan nama presidium tetapi tim penyelamat.
"Makanya sekarang tidak ada lagi presidium. Kesimpulannya sebenarnya mudah saja munas yang di Ancol itu ilegal dan inkonstitusional karena memang tidak ada landasan dan dasar digelarnya munas itu," tuturnya.(ss/b)