Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 27 Mei 2016 - 10:24:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, MPR Dukung Perppu Perlindungan Anak

52ilustrasi-kejahatan-seksual-anak.jpg
Ilustrasi Kekerasan Seksual Pada Anak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Terhadap Anak. Pasalnya, menurut Hidayat, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat.

"Saya berkali-kali menyuarakan soal itu dan ini juga menjadi tuntutan publik. Karena memang kejahatan dan kekerasan seksual pada anak sudah semakin darurat," kata Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Hidayat pun mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui penambahan pemberatan sanksi hukuman terhadap predator anak-anak dari penambahan masa hukuman, jenis hukuman denda, pemasangan chip, kebiri hingga hukuman mati.

"Diharapkan memang dengan adanya penambahan pemberatan ini memberi efek psikologis agar yang akan melakukan kejahatan berpikir ulang dan urung berbuat jahat, sehingga peristiwa kejahatan pada anak-anak akan berkurang banyak," tuturnya.

Menurut Hidayat, penting juga memberikan dukungan kepada jaksa dan hakim untuk memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Agar efek jera tadi benar-benar bisa diwujudkan.

"Maka persidangan dan eksekusi hukumnya harus cepat diambil dan dilaksanakan," tukasnya.

Supaya Perppu segera bisa efektif, Hidayat meminta pemerintah segera mengajukannya ke DPR agar bisa disetujui dalam Rapat Paripurna terdekat.
Hidayat juga mengemukakan, Pemerintah Daerah juga harus ambil tanggung jawab penuh melindungi rakyatnya dari kejahatan tehadap anak.

Salah satu caranya dengan memberantas faktor-faktor yang menjadi pemicu perilaku menyimpang itu seperti, tontonan pornografi, minuman keras, dan narkoba.

Hidayat menilai, peran keluarga juga sangat penting. Dalam keluarga yang harmonis akan tercipta budaya saling menyayangi. Ini akan menghindarkan anggota keluarga dari menjadi pelaku kejahatan pada anak, atau jadi korban kejahatan.

"Karenanya semua pihak, termasuk media penting untuk berperan dalam mengokohkan institusi keluarga," pungkas Hidayat. (mnx)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement