JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf meminta pemerintah agar tidak berlebihan menyikapi rencana dewan untuk menggulirkan hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau interpelasi yang kita wacanakan konteksnya kan soal BBM dan yang namanya interpelasi itu bersifat soft, (hanya) bertanya. Terkecuali kalau sudah hak angket itu kan lebih berat," kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Al Muzzammil mengaku bahwa hingga saat ini tanda tangan untuk hak interpelasi masih terus dikumpulkan karena sebelumnya anggota DPR fokus merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). "Setelah reses mudah-mudahan akan optimal. Waktu kita memang sangat padat dan mendesak," ungkapnya.
Al Muzammil juga mengingatkan, adanya wacana interpelasi bukan semata-mata muncul begitu saja. Selain adanya kenaikan BBM bersubsidi, lanjut dia, hak interpelasi juga diwacanakan karena pemerintah tidak memberikan penjelasan kepada DPR soal kebijakan tersebut.
"Interpelasi itu kan dengan sebab kenaikan BBM. Kalau sebabnya hilang otomatis interpelasinya hilang," pungkas mantan wakil ketua umum DPP PKS tersebut.(yn)