Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 04 Agu 2015 - 12:21:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Tantang DPRD Lakukan Interpelasi Terbuka

35AHOK_DATANGI_BARESKRIM_5.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menantang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk melakukan hak interpelasi secara terbuka.

Ahok menantang proses hak interpelasi bisa disaksikan masyarakat dengan mengundang media massa.

"Jika Dewan berani, undang semua wartawan TV, cetak, online, untuk melaporkan secara langsung," kata Ahok, Senin (3/8/2015) malam.

Hak interpelasi ini merupakan ide dari para anggota DPRD DKI yang berseteru dengan Ahok soal kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan UPS, printer, dan scanner. Oleh karenanya, DPRD akan memanggil Ahok menggunakan hak interpelasi untuk memperjelas permasalahan.

Sementara, hak interpelasi ini telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD DKI yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 27 huruf A, hak interpelasi diatur sebagai suatu hak anggota Dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah soal kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #korupsi UPS  #hak interpelasi dprd dki  #ahok tantang interpelasi terbuka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...