Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 12 Des 2014 - 12:59:43 WIB
Bagikan Berita ini :

BKPM Tangani Ijin Usaha Pertambangan, Migas dan Kelistrikan

91AnjunganLepasPantai.jpg
Fasilitas Pengeboran Migas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Mulai tahun depan, ijin usaha pertambangan, migas dan kelistrikan tak lagi ke Kementerian ESDM. Pasalnya, perijinan ke tiga jenis usaha itu dilimpahkan dan ditangani oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kementerian ESDM sudah merekomendasi beberapa perizinan unit bidang usaha yang dapat dilimpahkan kepada BKPM," ujar Direktur Perencanaan Infrastruktur Investasi, Rudy Salahuddin, kemarin di Jakarta.

Rudy merinci ijin usaha sektor ESDM yang akan dilimpahkan itu adalah Ijin Usaha Pertambangan, Ijin Usaha Pertambangan Operasi Khusus Pengolahan dan Pemurnian, Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Ijin Usaha Jasa Penunjang Migas dan Ijin Usaha Jasa Pertambangan.

Menurut Rudy langkah pengalihan perijinan ke BKPM merupakan terobosan untuk mempercepat perizinan di sektor energi, mineral dan juga sektor hulu migasnya. Tujuannya untuk menarik para investor.

Kementerian ESDM bertekad memangkas perizinan sektor migas yang kini berjumlah sektor 200 izin menjadi 70 ini. "Guna mempercepat perekonomian tentu hal itu sangat membantu. Dan diharapkan ke depannya dapat menggunakan online registration," ujar Rudy.

Seiring dengan itu, Rudy mengungkapkan pada 15 Januari 2015 pemerintah akan meluncurkan sistem perizinan terpadu satu pintu (PTSP). Lembaga ini nantinya bakal dikelola oleh BKPM.

Menurutnya saat ini proses pengurusan perizinan masih dalam tahap harmonisasi dan penyelarasan seluruh prosedur kementerian. Melalui PTSP itulah pemerintah mentargetkan pengurusan proses perijinan nantinya tidak boleh lebih dari tujuh (7) hari kerja.(ris)

tag: #BKPM  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Oleh Achmad Faridz Ramadhan
pada hari Jumat, 18 Apr 2025
Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...
Bisnis

Terungkap! Ini Besaran Tarif Ekspor RI yang Berlaku di AS Usai Kenaikan Pajak Trump

JAKARTA, TEROPONGSENAYAN.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya mengungkap detail tarif baru yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk ekspor unggulan dari Tanah Air. Dalam negosiasi bilateral yang ...