JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah memiliki auditor atau mantan auditor bernama Leonardus Joko Eko Nugroho. Nama tersebut dipastikan tidak pernah menjadi pegawai dilingkungan BPK.
"Tidak ada nama auditor atau mantan auditor BPK yang bernama Leonardus Joko Eko Nugroho," ujar R Yudi Ramdan Budiman, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, BPK, Sabtu (4/6/2016) di Jakarta.
Penjelasan Yudi tersebut sehubungan adanya pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut nama Leonardus Joko Eko Nugroho sebagai auditor BPK. Nama tersebut menjadi salah satu nara sumber dalam diskusi tentang kasus RSSW di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Sehubungan dengan kasus RSSW tersebut pihak BPK sudah menyerahkan hasil audit investigasi kepada KPK akhir tahun lalu. Sehingga penanganan kasus yang melibatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK.(ris)