JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Politisi senior Partai Golkar Lily Asdjudireja dan Ketua Komisi VI Hafizs Tohir mendesak pemerintah membatalkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan diberlakukan Januari 2015. Mereka beralasan kenaikan itu bisa membuat rakyat marah.
"Hati-hati, dolar AS hampir mendekati Rp 13.000. Jangan dianggap enteng, ini sudah lampu kuning. Karena (kenaikan TDL-red) bisa mendorong timbulnya anti pati dan kebencian rakyat terhadap pemerintah," Lily kepada Teropong Senayan di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Lily menuding kenaikan TDL akibat bobroknya manajemen PT PLN. Ketidakefisienan di PT PLN diduga akibat manajemen yang amburadul, sehingga membuat perusahaan milik negara itu terus menerus mengalami kerugian.
Baik Lily maupun Hafizs menilai tidak bisa kesalahan manajemen ditimpakan kepada masyarakat atau konsumen. Pemerintah diminta segera membenahi BUMN listrik itu agar lebih efisien dan tidak malah merepotkan masyarakat.
Lily mengungkapkan tarif listrik di Indonesia lebih mahal dari Amerika, Cina dan Vietnam. Di AS dan China, harga listrik cuma US$8 sen/kWh, sementara di Vietnam US$6,5 sen/kWh. Sedangkan Indonesia, yang dihasilkan PT PLN, mencapai US$9 sen kWh.
"Di Cina, sebenarnya harga listrik US$10 sen/kWh tapi malam hari didiskon 30% sehingga jatuhnya US$8 sen. Jadi harga di China lebih murah dari Indonesia,’’ ungkap Lily lagi.
Lily juga mengungkapkan, pengusaha tekstil di Jawa Barat menjerit mendengar kenaikan TDL. Karena akibat kenaikan harga BBM, perusahaan terbebani biaya transportasi, lalu UMR sebesar Rp 2,3 juta per bulan. Kenaikan TDL semakin membebani biaya produksi.
"Banyak investor yang lari ke Vietnam karena biaya produksinya lebih murah, suku bunga bank lebih rendah, produktivitasnya lebih tinggi. Di Vietnam, 48 jam per minggu, di kita 40 cuma jam. Jadi, kalau tarif listrik naik, maka banyak perusahaan gulung tikar,’’ ujar Lily lagi.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR, Hafisz Tohir mengatakan, pemerintah mesti berkonsultasi dengan DPR kalau mau menaikkan tarif listrik. "Tidak boleh listrik naik tanpa persetujuan DPR, karena melanggar UU No.30 Pasal 11 ayat 1 dan 3,’’ katanya.
Politisi PAN ini meminta pemerintah tidak menaikan tarif listrik, karena rakyat sudah tidak punya daya beli. "Masak, beban akibat kenaikan harga BBM belum pulih, mau dihajar lagi dengan kenaikan tarif listrik," imbuhnya. (ris)