JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tidak usah terlalu repot. Baik pilkada langsung maupun tak langsung sama-sama konstiusional. Namun, dua-duanya belum sepenuhnya mewakili kepentingan publik. Sebab, lebih untuk kepentingan para elit politik. Lho kok?
"Pilkada langsung, hanya kepentingan elit dan calon. Pilkada Tidak langsung, banyak yang juga elit yang berkepentingan," ujar Ade Komarudin, ketua Partai Golkar, pada diskusi "Kontrovesi Pilkada Langsung dan Tidak Langsung" di kantor LSI, Menteng, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Ade mengungkapkan, berbeda dengan Pilpres, Pilkada dapat dilakukan secara pemilihan langsung atau tidak langsung. "Dua-duanya sama tidak menyalahi konstitusi. Tinggal kita memilih yang mana," ucapnya.
Mantan aktivis HMI ini mengaku tidak terlalu terkejut dengan hasil survei Lembaga Survey Indonesia (LSI) yang menyebutkan 84 persen masyarakat menginginkan pilkada langsung. Hanya 5,8 persen yang menginginkan melalui DPRD dan 6,8 persen tidak mempermasalahkan langsung atau tidak.
"Hasil survei tersebut bukan hal yang luar biasa, tanpa disurvei sudah bisa diprediksi," kata Ade yang juga Ketua Fraksi Parti Golkar ini. Wacana tersebut, menurut Ade, hanya merepresentasi kepentingan elit politik semata. Nah. (ris)