Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 19 Jun 2016 - 09:18:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Intimidasi Ahok kepada Wartawan Ancam Kebebasan Pers

37Ahok-1.jpg
ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi menilai, sikap intimidasi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang mengusir wartawan di Balai Kota mengancam kebebasan pers.

Bahkan, Ahok pun menuduh wartawan yang menanyakan soal adanya dugaan aliran infrastruktur penanggulangan banjir di daratan Rp 30 miliar kepada TemanAhok adalah sebagai upaya adu domba.

"Hal ini termasuk dalam kategori menghalang-halangi kerja dari media. Tidak selayaknya sebagai pejabat publik, Ahok bersikap demikian kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," kata Aboe kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Terlebih, ujar Aboe, selama ini wartawan sudah sangat baik memberitakan hal yang positif tentang kinerja Ahok. Mestinya, bila dalam sesi wawancara tersebut Ahok tidak siap memberikan jawaban, harusnya melakukan penolakan secara santun kepada wartawan.

"Bila memang tidak siap dengan jawaban seharusnya cukup bilang no comment aja selesai, bukan reaksioner seperti itu," ujarnya.

Bagaimanapun, lanjut Aboe, kemerdekaan pers di republik ini harus tetap dijaga dalam era demokrasi. Untuk itu harus ada jaminan hak mencari, memperoleh, dan menyerbarluaskan gagasan serta informasi secara faktual.

Karenanya pelarangan liputan dan sikap intimidatif kepada wartawan adalah hal tyang tidak boleh terjadi dalam prinsip kebebasan pers.

"Bilapun ada yang tidak sepakat dengan pemberitaan yang ada, Ahok bisa mengajukan keberatan lewat koridor yang disediakan oleh UU Pers 40/1999," pungkasnya.(yn)

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement