JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Penyusunan APBN diharapkan tak lagi berubah-ubah menjadi APBN-Perubahan seperti selama ini. Untuk itulah Tim Faisal Basri merekomendasikan enam hal perhitungan baru harga BBM kepada pemerintah.
"Ya kita berharap APBN tidak kerap berubah, tidak adalagi APBN-P lagi. Dalam waktu 10 tahun terakhir ini APBN-P itu kan selalu ada," ujar Faisal Basri bersama Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (21/12/2014).
Faisal mengatakan APBN-P membuat postur anggaran terus berubah. Ini antara lain disebabkan perhitungan penerimaan migas dan pengeluaran subsidi BBM menggunakan variabel berupa asumsi dan angka prosentasi.
Hal itu membuat jika salah satu variabel berubah maka mengubah pos-pos lainnya. "Jadi jika subsidi naik maka postur (besaran-red) ABPN juga akan ikut naik," kata Faisal. Hal inilah yang membuat pemerintah dan DPR mengubahnya menjadi APBN-P.
Surat rekomendasi TRTKM yang diserahkan kepada Pemerintah diharapkan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh menteri terkait lainya, seperti Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, maupun dengan DPR.
Selanjutnya, keputusan yang akan dihasilkan menjadi acuan bagi PT Pertamina yang selama ini menjadi pihak pelaksanaan pengadaan BBM bersubsidi. "Saya kira untuk menentukan harga, Pertamina dalam waktu seminggu sudah bisa menyelesaikan ini," pungkasnya.(ris/b)