Berita
Oleh Fadly pada hari Senin, 25 Jul 2016 - 17:40:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Staf Khusus Ahok Digaji Rp 10-20 Juta Per Bulan

62sunny-tks.jpg
Sunny Tanuwidjaja (kanan) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Staf khusus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016). Ia bersaksi dalam kasus atas kasus suap pembahasan dua Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Dalam persidangan Sunny mengungkapkan bahwa gaji staf khusus gubernur DKI sebesar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per bulan. Namun, dia sendiri mengklaim tidak digaji oleh Ahok.

"Kalau saya tidak digaji Pak gubernur, sementara staf lain digaji dari operasional Pak gubernur. (Saya) Digajinya dari tempat saya yang satu lagi," ujar Sunny.

Tugas Sunny sebagai staf adalah memberikan paparan perkembangan situasi politik dan sosial di DKI. Sunny mengaku kerap berdiskusi dengan Ahok bila Ahok hendak mengambil keputusan.

"Saya memberi tahu perkembangan politik, media dan sebagainya," ucapnya.

Sedangkan Gubernur Ahok yang turut hadir dalam sidang mengatakan, dirinya lebih enak menyebut Sunny sebagai teman nongkrong.

"Lebih cocok teman ngomong, teman nongkrong, karena nggak digaji," ucap Ahok yang duduk bersebelahan dengan Sunny.(yn)

tag: #ahok  #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Soal Isu Jokowi Panas Lagi dengan PDIP: Semua Punya Masa Lalu dan Tak Sempurna

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi isu soal kembali memanasnya hubungan partai berlambang banteng moncong putih itu dengan ...
Berita

Pernyataan Ketua DPR Dinilai Jamin Militer Tetap Bisa Dibatasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan prajurit TNI aktif harus mundur dari jabatan sipil di luar dari 16 pos kementerian/lembaga yang telah diakomodir dalam revisi ...