JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mengingatkan Koordinator Kontras Haris Azhar agar tidak takut setelah dilaporkan oleh Polri, TNI, dan BNN ke Bareskrim terkait pengakuan tereksekusi mati kasus narkoba Freddy Budiman.
"Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar. Tidak harus khawatir meski diproses tiga institusi tersebut. Kalau merasa benar tidak harus takut. Itu kan normal dalam proses hukum. Tidak usah kaget juga karena itu dimungkinkan dalam penegakan hukum," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Politisi Golkar ini menekankan kasus ini harus diproses karena menyangkut intitusi penegak hukum.
"Sebaiknya seperti Pak Buwas (Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso), yang mengatakan akan menindaklanjuti, memproses, menyelidiki, sesuai dengan batas kewenangan beliau. Yang lain juga sebaiknya begitu. Didalami segala sesuatu yang merupakan info penting. Kita tidak ingin info berharga tersebut mengendap," papar Akom.
Dalam pengakuannya kepada Haris, Freddy menyebut adanya keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkobanya. Freddy menyampaikan pengakuan itu saat bertemu dengan Haris di Lapas Nusakambangan, pada 2014.
Setelah Freddy menjalani eksekusi mati, beberapa hari lalu, Haris mempublikasikan pengakuan tersebut media sosial dan diberitakan oleh media massa.Terkait hal itu, tiga institusi yakni Polri, TNI, dan BNN telah melaporkan Haris ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2016). (plt)