Berita
Oleh Atto Kuat pada hari Jumat, 05 Agu 2016 - 07:35:36 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Prihatin Meluasnya Makanan Ringan Bernuansa Pornografi

96wirianingsih.jpg
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih menyesalkan masih adanya makanan ringan mengandung unsur pornografi yaitu snack bernama dagang "Bikini atau Bihun Kekinian".

"Sungguh memprihatinkan dengan adanya makanan ringan yang tidak layak itu, anak kita sedang dalam kondisi yang semakin tidak aman," ujar Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Menurutnya penghasil makanan ringan berbau pornografi itu sama saja berniat menghancurkan masa depan bangsa Indonesia sehingga harus dilawan. Untuk itu, ia meminta orangtua juga harus bisa melawannya dengan edukasi yang mendidik, mengasuh, serta menjaga anak-anaknya.

Selain itu, lanjutnya, orangtua juga harus memberi batasan jajanan pada anak dengan memenuhi dua syarat yakni baik dan halal. PKS, jelas dia, sangat mendukung dorongan publik agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendesak produsen Bikini snack menarik produknya yang dianggap tidak layak karena menampilkan gambar pornografi dan memasang tagline yang sangat tidak baik.

Di tempat terpisah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menelusuri keberadaan makanan ringan dengan merek yang dianggap tidak senonoh "Bikini atau Bihun Kekinian" yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online.

"Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan tempat produksi yang disebut-sebut dibuat di Bandung itu. Kami sudah menelusuri, tapi belum dapat produk maupun pabriknya," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim.

Abdul Rahim menuturkan makanan ringan "Bikini" tersebut ilegal karena BBPOM Bandung tidak pernah mengeluarkan nomor MD (makanan dalam negeri) pada makanan ringan tersebut sebagai penanda. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah penjualan makanan bihun kekinian (bikini), yang dinilai berbau pornografi. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement