Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 30 Des 2014 - 20:05:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Balik Jeruji, Anas Doakan Keluarga Korban Air Asia

38Anas Urbaningrum (twitter).jpeg
Anas Urbaningrum (Sumber foto : Twitter @anasurbaningrum)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Para keluarga penumpang pesawat Air Asia tentunya mengalami kesedihan yang cukup dalam ketika mengetahui penemuan beberapa jasad penumpang Air Asia.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari balik jeruji mencoba memberikan dukungan moral kepada keluarga dan sanak saudara para korban.

"Semoga sabar, tabah dan ikhlas. Semoga Tuhan menukar dengan berkah dan ampunan," kicau Anas lewat akun twitternya, @anasurbaningrum, Selasa (30/12/2014). Pada bagian lain, mantan Ketua Umum PB HMI ini menulis, "Bagi korban yg ditemukan meninggal, semoga keluarganya sabar dan tabah," ujar dia

Anas, masih dalam twitter-nya masih berharap, "Semoga ada penumpang dan kru Air Asia #QZ8501 yg selamat ditemukan," harapnya.

Ia juga mencoba mengajak para pembaca twitter-nya untuk memahami makna umur dan musibah: "Umur adalah hak prerogatif Tuhan. Musibah adalah peringatan dan pelajaran," tutur Anas.

Anas Urbaningrum merupakan terdakwa dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa barat dan kasus pencucian uang.(yn)

tag: #Anas Urbaningrum  #Air Asia  #Tragedi Air Asia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...