Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 31 Des 2014 - 02:11:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Yandri: Jangan Rayakan Tahun Baru Berlebihan

28Yandri Susanto (mulkan) (1).jpg
Yandri Susanto (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sejumlah kalangan meminta agar perayaan malam Tahun 2015 tidak dilakukan dengan pesta pora, alias cukup sederhana saja. "Saudara-saudara kita sedang tertimpa musibah, mulai dari longsong di Banjarnegara hingga jatuhnya pesawat Air Asia," kata anggota DPR dari fraksi PAN Yandri Susanto kepada TeropongSenayan melalui layanan pendek tadi malam.

Dia mengajak masyarakat untuk menahan diri dengan tidak melakukan pesta mewah. "Setidaknya kita berempati dengan saudara-saudara yang sedang berduka," ujar dia lagi.

Menurut anggota DPR dari dapil Banten III itu, tidak elok rasanya disaat situasi prihatin ini, ada orang yang berpesta merayakan pergantian tahun. "Kalau punya uang lebih, bisa dipakai untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana dan musibah," imbuhnya

Lebih jauh Yandri menjelaskan bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami duka yang mendalam. Pasalnya di sana-sini, banyak rakyat menjadi korban bencana. (ec)

tag: #Tahun Baru  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...