JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Turunnya Harga BBM jenis premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 yang mulai diberlakukan pada 01/01/2015 pukul 00.00 WIB, tidak membuat masyarakat beralih membeli premium secara besar-besaran. Menurut Amir, seorang petugas SPBU di kawasan Jl. RS. Fatmawati, banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan BBM jenis pertamax atau RON 92. "Banyak yang mengisi BBM menggunakan pertamax, mungkin karena selisih harga yang tidak terlalu besar. Sekarang harga pertamax dijual dengan harga Rp 8.800. Justru lebih banyak pengendara mobil yang mengisi BBM jenis premium," ujarnya. (b)