Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 05 Sep 2016 - 13:32:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Dibuat Emosi oleh Pertanyaan Pengacara Sanusi

52ahok-marah.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap reklamasi dengan terdakwa M Sanusi.

Dalam persidangan tersebut, Ahok sempat dibuat emosi oleh sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pengacara M Sanusi, Maqdir Ismail.

Ahok ditanya Maqdir soal kontribusi tambahan yang dibayar pengembang akan menjadi tambahan insentif bagi eksekutif. Mengingat kontribusi tambahan senilai 15 persen dari NJOP.

"Setiap PBB uang dipungut pasti dapat insentif. Jangan seolah-olah kami yang menentukan NJOP itu kami. Kan ada Menteri Keuangan karena itu saya rasa tidak relevan," ujar Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ahok pun meminta majelis hakim menghentikan pertanyaan yang tidak relevan dengan materi sidang. Hanya saja, permintaan itu ditolak karena mungkin penasihat hukum memang ingin mendengar penjelasan tentang itu.

"Mungkin saudara penasihat hukum tidak tahu. Silakan lanjutkan," kata ketua majelis hakim.

Mendengar itu, para hadirin menyoraki Ahok sambil bertepuk tangan. Beberapa pertanyaan selanjutnya juga dijawab Ahok dengan nada tinggi. Bahkan dia menuding penasihat hukum Sanusi sudah keluar dari topik persidangan.

Mendengar protes itu, Maqdir pun terlihat marah. Dia menegaskan, tidak bisa diatur oleh Ahok.

"Saudara saksi tidak bisa mengarahkan saya bagaimana cara saya membela," Maqdir menegaskan.(yn)

tag: #ahok  #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement