Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 05 Sep 2016 - 13:32:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Dibuat Emosi oleh Pertanyaan Pengacara Sanusi

52ahok-marah.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap reklamasi dengan terdakwa M Sanusi.

Dalam persidangan tersebut, Ahok sempat dibuat emosi oleh sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pengacara M Sanusi, Maqdir Ismail.

Ahok ditanya Maqdir soal kontribusi tambahan yang dibayar pengembang akan menjadi tambahan insentif bagi eksekutif. Mengingat kontribusi tambahan senilai 15 persen dari NJOP.

"Setiap PBB uang dipungut pasti dapat insentif. Jangan seolah-olah kami yang menentukan NJOP itu kami. Kan ada Menteri Keuangan karena itu saya rasa tidak relevan," ujar Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ahok pun meminta majelis hakim menghentikan pertanyaan yang tidak relevan dengan materi sidang. Hanya saja, permintaan itu ditolak karena mungkin penasihat hukum memang ingin mendengar penjelasan tentang itu.

"Mungkin saudara penasihat hukum tidak tahu. Silakan lanjutkan," kata ketua majelis hakim.

Mendengar itu, para hadirin menyoraki Ahok sambil bertepuk tangan. Beberapa pertanyaan selanjutnya juga dijawab Ahok dengan nada tinggi. Bahkan dia menuding penasihat hukum Sanusi sudah keluar dari topik persidangan.

Mendengar protes itu, Maqdir pun terlihat marah. Dia menegaskan, tidak bisa diatur oleh Ahok.

"Saudara saksi tidak bisa mengarahkan saya bagaimana cara saya membela," Maqdir menegaskan.(yn)

tag: #ahok  #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...