Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 06 Jan 2015 - 23:00:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ogah Dituding Cari Kambing Hitam, Kemenhub Ajak Bareskrim Dan KPK

4420120110Penerbangan090112-2_1419746675435.jpg
Pesawat Air Asia (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Perhubungan ogah dituding mencari kambing hitam dalam kisrih pembekuan ijin rute terbang Air Asia. Untuk itu kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan ini mengajak KPK dan Bareskrim untuk mengungkap sengkarut perijinan terbang di Indonesia itu.

"Memang sudah ada komunikasi dengan Kabareskrim Mabes Polri. Apakah akan segera dilaksanakan atau tidak kita akan segera melihat perkembangannya dulu," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid usai jumpa persnya di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).

Tak hanya Bareskrim, menurut Hadi, pihaknya juga mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan. KPK diharapkan mengindentifikasi apakah ada pihak dilingkungan Kemenhub yang bermain dalam perizinan rute terbang Air Asia. "Saya kira hak KPK masuk, sepanjang dimungkinkan dan ada aturan dipersilahkan," ujar Hadi.

Kemenhub memang tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, ditengah upaya Basarnas berjibaku melawan ombak selat Karimata melakukan evakuasi korban musibah pesawat Air Asia QZ 8501, kementerian ini membekukan ijin rute terbang Surabaya-Singapura yang dikantongi PT Indonesia Air Asia.

Maskapai ini dinilai melanggar karena terbang pada rute tersebut dihari Minggu. Padahal, ijin yang diberikan hanya untuk terbang Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu. Namun, tindakan Kemenhub itu berbeda dengan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) yang menegaskan maskapai Air Asia punya ijin terbang hari Minggu.

Atas desakan publik, akhirnya Kemenhub melakukan investigasi ke dalam. Hasilnya, ada tujuh pegawai yang dipecat atas kasus ini. Namun, duduk perkara yang sebenarnya baru akan diumumkan oleh Menteri Jonan pada hari Kamis (8/1/2015). Saat ini investigasi masih terus berlangsung. (ris)

tag: #Air Asia Hilang  #Kemenhub  #Hadi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...
Berita

Kritisi UU DKJ, HNW: Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang - Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ...