JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wacana penggunaan hak interpelasi sejumlah anggota DPR terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terdengar kabarnya lagi. Belum jelas apakah hak anggota DPR itu akan dilanjutkan atau sudah masuk angin.
"Masih bergulir, tidak berhenti apalagi hilang atau masukl angin," kata Ketua Frkasi PKS DPR Jazuli Juwaini saat dimintai tanggapan, Kamis (8/1).
Menurutnya, interpelasi merupakan hak yang melekat pada anggota, bukan hak lembaga. "Jadi kita kembalikan pada mereka yang sudah menginisiasi dan menandatangani usulan hak itu," tandas dia.
Selain itu, kata Juwaini, wacana interpelasi bukan hanya datang dari fraksinya saja tapi juga fraksi lain."Khan bukan hanya dari PKS saja tapi juga dari yang lain, terutama yang sudah tanda tangan," tambahnya.
Saat ini, interplasi terkait kenaikan harga BBM itu masih relevan. Apalagi kebijakannya berubah lagi dengan menurunkan harga BBM dan hanya Rp900 per liter sehingga perlu dipertanyakan.
"Kenapa cuma turun segitu?. Padahal minyak dunia harganya anjlok . Apa sudah dikaji dengan matang waktu naik, lalu turun. Karena model kebijakan seperti itu justru menyiksa rakyat. Karena harga kebutuhan yang naik tidak bisa turun lagi."(ss)