JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rendy Affandy Lamadjido mendesak pemerintah tidak tebang pilih memberantas pungutan liar (Pungli) disetiap kementerian, dan tidak hanya berhenti di Kementerian Perhubungan.
Terlebih, lanjut Rendy, pihak Kepolisian harus bisa mengungkap pungutan liar dijajaran yang paling tinggi. Sebab, Komisi V DPR mencatat kasus pungli tidak hanya terjadi pada level bawah saja.
"Saya kira harus dibersihkan dari persoalan-persoalan itu (pungli), karena terus terang saja bangsa dan negara kita larut dalam persoalan pungli ini," kata Rendy kepada TeropongSenayan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Sementara itu, Rendy mengaku kalau Komisi V DPR sangat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas pungutan liar disemua lembaga pemerintahan. Pasalnya, hal tersebut sudah menimbulkan perlambatan ekonomi, akibat banyak izin yang dipersulit.
"Kita sepakat yang dipermudah ya dipermudah saja, jangan dipersulit yang merugikan kita semua," tegasnya.
Diketahui, total duit pungutan liar (pungli) dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan yang melibatkan PNS Kemenhub berinisial AR nilainya Rp 17.270.000. Duit dari berbagai sumber ini diduga polisi mengalir ke sejumlah pihak. (icl)