Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 14 Okt 2016 - 14:07:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Bareskrim Periksa 5 Saksi dan Video Berisi Ucapan Ahok

43Boy-Rafli-Amar.jpg
Irjen Pol Boy Rafli Amar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, sudah ada lima saksi yang sudah diperiksa termasuk isi rekaman video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada Maret 2016 lalu tersebut.

"Ada lima saksi yang sedang berjalan termasuk mendapatkan rekaman video berkaitan dengan apa yang disampaikan Gubernur DKI Pak Basuki Tjahaja Purnama dalam rekaman itu informasi berada di Pemprov dan penyidik berupaya malakukan pemeriksaan secara forensik terhadap video tersebut," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2016).

Sejauh ini, menurutnya belum ada rencana untuk memanggil Ahok dan masih dalam proses pemeriksaan saksi.

"Sejauh ini (pemeriksaan) belum pada terlapor, baru yang sifatnya ingin langkah-langkah pembuktian sesuai hukum yang berlaku dengan memperoleh minimal 2 alat bukti, untuk tahap awal pemeriksaan saksi sudah dilakukan dan juga ke warga masyarakat Kepulauan Seribu yang saat itu hadir," terangnya.

Untuk itu Boy menegaskan bahwa pihaknya masih melanjutkan prosea penyelidikan terhadap kasus Ahok tersebut.

"Jadi proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi sedang berjalan jadi kalau ada hasutan dan pernyataan-pernyataan orang tertentu yang bilang tidak ditangani itu tidak benar," tegasnya.(yn)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement