Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 16 Okt 2016 - 09:25:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Ruhut, Ancaman Habib Rizieq Untungkan Ahok

53ruhut1.jpg
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul yakin ancaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tidak berpengaruh apa-apa. Bahkan, kata dia, justru hal itu menguntungkan 'jagoannya' tersebut.

"Ahok pasti menang," ujar Ruhut di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jumat (14/10/2016) kemarin, Rizieq menyampaikan ancamannya akan membunuh Ahok jika kepolisian tidak menangkapnya atas dugaan penistaan agama.

"Rakyat lebih senang mana? Ahok atau FPI? Pasti pilih Ahok. Sering-sering lah demo," sindirnya.

Ribuan massa sejumlah Ormas Islam termasuk FPI menggelar unjuk rasa di depan halaman Balai Kota, Jumat kemarin. Salah satu tuntutannya, mereka ingin pihak kepolisian menangkap Ahok. Massa menganggap Ahok telah menistakan agama atas ucapannya tentang surat Al-Maidah ayat 51, beberapa waktu lalu.

Mengenai dugaan penistaan agama, Ahok juga telah dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.(yn)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  #penistaan-agama  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...