Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 13 Jan 2015 - 14:54:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka

68budi gunawan (np).jpg
Komjen Budi Gunawan (Sumber foto : dok. TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

"Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Samad mengungkapkan, lembaga antirasuah itu telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014, dan menemukan transaksi tidak wajar. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tandasnya.

Komjen Budi Gunawan, yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Kapolri ternyata memiliki rapor merah. Tidak main-main, rapor itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, ihwal rapor merah Budi Gunawan ini sempat diungkap Yunus Husein, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Minggu (11/1/2015). Yunus membeberkan hal ini dalam cuitannya melalui akun twitter @YunusHusein. "Calon Kapolri sekarang, pernah diusulkan menjadi Menteri. Tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK dan KPK yang bersangkutan mendapat rapor merah atau tidak lulus," ujar Yunus dalam kicauannya.(yn).

tag: #Budi Gunawan  #KPK  #Rekening Gendut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement