JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi kantor Bareskrim Polri, Senin (24/10/2016). Tujuannya, ia minta diklarifikasi soal dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh dirinya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agus Andrianto membenarkan hal itu. Menurutnya, permintaan keterangan dilakukan atas inisiatif Ahok.
"Kayaknya mau datang sendiri. Dia yang minta untuk diklarifikasi," ujar Agus saat dihubungi, Senin (24/10/2016).
Bareskrim, ucap Agus, tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok hari ini. Namun, ia menduga sebelumnya Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk menentukan waktu pemeriksaan.
"Dia berkoordinasi, mohon waktu untuk diperiksa," kata Agus.
Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama.
Salah satunya adalah staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Penyelidik juga telah meminta keterangan beberapa warga Pulau Seribu tempat Ahok menyampaikan pernyataannya itu.
Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan akan ditangani oleh Bareskrim Polri.(yn)