Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 27 Okt 2016 - 06:04:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Dokumen Negara kok Sampai Hilang

29kpk.jpg
Busyro Muqoddas (Sumber foto : Istimewa)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mempertanyakan, kabar hilangnya dokumen tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir perlu diproses hukum oleh kepolisian.

"Barang siapa menghilangkan dokumen negara dia bisa diproses, dokumen negara kok sampai hilang," kata Busyro seusai penutupan "Anti Corruption Summit (ACS) 2016" di Yogyakarta, Rabu (26/10/2016).

Menurut Busyro, penyelesaian kasus pembunuhan Munir tidak boleh ditunda dan harus segera diselesaikan sebab kasus yang terjadi pada 2004 itu telah mencoreng nama Indonesia di kancah internasional khususnya dalam lingkup isu HAM.

"Kepada pemerintah sekarang maupun juga mantan presiden SBY, kasus sudah tidak bisa ditunda lagi karena itu merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang sempurna," kata mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Namun demikian, ia menilai penyelesian kasus itu tetap bergantung pada kemauan kuat dari pemerintah. "Ini tergantung ada poilitical will berbasis kejujuran dari pemerintah atau tidak," kata dia.

Pemerintah Indonesia, menurut dia, perlu berkaca kepada Belanda yang justru memberikan kepedulian khusus terhadap tragedi pembunuhan Munir yang terjadi pada 2004.

Hal itu dibuktikan dengan penggunanan nama "Munir" sebagai nama salah satu jalan protokol di negara kincir aingin itu.

"Belanda sendiri memberikan penghormatan. Indonesia malah upayanya seperti sekarang," kata dia. (icl/antara)

tag: #jokowijk  #kasus-munir  #kpk  #munir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...