Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 27 Okt 2016 - 17:59:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Hindari Wartawan, Ruhut Keluar Lewat Pintu Belakang Usai Disidang MKD

36Ruhut-Sitompul-1.jpg
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul hari ini, Kamis (27/10/2016) menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Namun setelah menunggu sekitar 2,5 jam, ternyata Ruhut dan jajaran MKD sudah tidak ada lagi di ruangan sidang MKD. Mereka ternyata keluar melalui pintu belakang ruangan tersebut.

Ruhut maupun jajaran MKD lebih memilih lewat pintu belakang untuk menghidari awak media yang sudah menunggu di depan ruang MKD di gedung Nusatara I DPR RI.

Salah satu staf sekretariat MKD yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa sidang Ruhut sudah selesai.

"Nunggu apa?," tanya dia kepada beberapa orang wartawan.

Guna meyakinkan para awak media, staf itu mengajak ‎seorang wartawan masuk ke dalam ruang MKD.

"Masih di sini? Enggak ada siapa-siapa lagi di dalam, kalau enggak percaya, satu orang ikut saya," tuturnya.

"Emang enggak lewat sini (Pintu depan)? Pada lewat pintu belakang," tambahnya.

Saat dikonfirmasi Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membantah kucing-kucingan dengan para wartawan.

"Siapa bilang lewat pintu belakang? Lewat pintu samping," kata Dasco.

Dirinya pun mengatakan, MKD memiliki tiga pintu, depan, samping dan belakang. Dirinya pun enggan mebeberkan hasil pemeriksaan MKD hari ini terhadap Ruhut Sitompul.

"Tadi saya sebentar, lihat ada rapat Komisi III DPR, saya ke Komisi III DPR," kelitnya.

Ruhut memenuhi panggilan MKD DPR hari ini. Ia masuk ke ruangan MKD pukul 13.41. Pemanggilan itu terkait laporan ‎seorang pengacara bernama Achmad Supiyadi.

Adapun Achmad Supiyadi melaporkan‎ Ruhut Sitompul karena menganggap politikus Partai Demokrat itu telah menghinanya di jejaring sosial Twitter.‎ Supiyadi menu‎ding Ruhut Sitompul melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Aturan Kode Etik DPR, karena melontarkan kata-kata kasar yang tidak patut di ruang publik melalui akun Twitter-nya.

Sejauh ini MKD DPR telah meminta keterangan Supiyadi selaku pelapor dan Ahli IT Rudy Alamsyah. Sebagaimana klarifikasi Ahli IT Rudy Alamsyah, akun twitter @ruhutsitompul dan percakapannya dengan akun pelapor @adv_supyadi, sesuai dengan bukti yang dilampirkan Supiyadi ke MKD.(yn)

tag: #mkd  #ruhut-sitompul  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement