JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menilai, Bareskrim Mabes Polri mulai tidak serius melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surat Al Maidah ayat 51.
Pasalnya, hingga saat ini Bareskrim belum sama sekali memanggil Ahok untuk dimintai keterangan secara resmi. Jadi tidak heran, kata Muzani, bila publik bertanya-tanya atas kehadiran Ahok ke Bareskrim tanpa ada surat pemanggilan sebelumnya.
"Kesabaran masyarakat tengah diuji sekarang. Kelihatan Bareskrim itu mengulur-ngulur waktu atau molar-molorin penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. Ini kelihatan ga serius," kata Muzani kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Lebih jauh, Muzani pun menyatakan, bila Bareskrim hingga pekan depan tidak memanggil Ahok, maka sangat wajar kalau masyarakat menduga Bareskrim sudah melindungi Ahok.
"Dan ini menyebabkan profesionalitas Polisi dipertanyakan," tegasnya. (icl)