JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengusulkan, semua pihak untuk mendorong sidang istimewa MPR guna melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, jika terbukti melakukan intervensi terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, bila itu sampai terjadi maka Jokowi sudah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia yang sudah sangat krusial dan prinsip.
"Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia," kata Rizieq kepada Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Oleh karenanya, Rizieq meminta aparat penegak hukum tidak menghalangi aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPFM) pada Jumat (4/11/2016) mendatang di depan Istana Negara. Sebab, kata Rizieq, gerakan tersebut murni untuk aksi damai.
"Jangan dihadang atau halangi kami, karena ini dijamin Undang-undang," tukasnya. (icl)