Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 28 Okt 2016 - 17:47:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Intervensi Kasus Ahok, Rizieq Usulkan Sidang Istimewa untuk Jokowi

10rizieq.JPG
Habieb Rizieq (kanan) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengusulkan, semua pihak untuk mendorong sidang istimewa MPR guna melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, jika terbukti melakukan intervensi terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, bila itu sampai terjadi maka Jokowi sudah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia yang sudah sangat krusial dan prinsip.

"Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia," kata Rizieq kepada Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Oleh karenanya, Rizieq meminta aparat penegak hukum tidak menghalangi aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPFM) pada Jumat (4/11/2016) mendatang di depan Istana Negara. Sebab, kata Rizieq, gerakan tersebut murni untuk aksi damai.

"Jangan dihadang atau halangi kami, karena ini dijamin Undang-undang," tukasnya. (icl)

tag: #ahok  #front-pembela-islam-fpi  #islam-menggugat-ahok  #jokowijk  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...