JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komjen Budi Gunawan membantah dana dalam rekeningnya sebagai hasil korupsi. Menurut calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi itu dana yang ada dalam rekeningnya adalah hasil transaksi bisnis keluarga.
"Memang benar bahwa pada rekening saya ada transaksi keuangan, terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur. Hal itu dikuatkan dengan perjanjian," kata Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Transaksi itulah yang dianggap mencurigakan. Oleh KPK hal ini disampaikan dan ditindaklanjuti Bareskrim. Hasil penyelidikan Bareskrim telah dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010 yang disimpulkan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara.
"Hasil penyelidikan Bareskrim menyimpulkan transaksi keuangan di rekening saya sebagai transaksi wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi Gunawan yang juga pernah menjadi ajudan Megawati saat menjadi Presiden.
Dia menyatakan kesimpulan Bareskrim adalah produk hukum yang sah karena dihasilkan oleh lembaga penegak hukum sah yang juga memiliki kekuatan hukum.
"Polri telah menindaklanjuti masalah ini dan hal-hal tersebut, bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Jadi merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah," tegas Budi Gunawan yang saat ini sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kapolri yang dilakukan oleh Komisi III DPR.(ris)