JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan, tidak ada perintah tembak di tempat terhadap pendemo yang akan berunjuk rasa menolak penistaan agama pada Jumat (4/11/2016).
"Di Polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/10/2016).
Pernyataan Irjen Polisi M Iriawan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya itu sebagai klarifikasi pemberitaan mengenai perintah tembak di tempat bagi pendemo.
Awi mengatakan anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api maupun tembak di tempat saat mengamankan unjukrasa.
Awi meminta masyarakat mencermati pemberitaan yang berkembang ingin memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
"Dengan memelintir pemberitaan, provokasi yang membuat suasana panas agar saling berhadapan," ujar Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengimbau media massa meluruskan dan menyampaikan informasi yang "sejuk" kepada masyarakat.
Polri, menurut Awi akan mengawal setiap aksi demontrasi agar berjalan aman dan damai karena kegiatan unjukrasa hak setiap warga negara.
Terkait informasi perintah tembak di tempat, Awi meminta masyarakat mewaspadai pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen unjuk rasa untuk anarkis, bahkan ingin Indonesia seperti negara di Timur Tengah.
Awi menyatakan Polri bersama TNI akan berupaya maksimal mengamankan DKI Jakarta dan kota lainnya di seluruh Indonesia agar tetap aman dan damai. (plt/ant)