Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 15 Jan 2015 - 12:18:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Tifatul : Mestinya Jokowi Tarik Calon Kapolri

10Tifatul-Sembiring.jpg
Tifatul Sembiring (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Apapun keputusan DPR terhadap pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo masih bisa menarik dari pencalonannya sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

"Saran saya, calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditarik. Status tersangka bagi aparat yang berada di bawah presiden langsung akan menjadi beban," katanya di Gedung DPR, Kamis (15/1).

Menurut Tifatul, tidak hanya akan membebani pemerintahannya bila Presiden Joko Widodo tidak menarik pencalonan Kapolri tetapi juga akan berdampak pada institusi Polri itu sendiri. "Bagaimanapun dia akan memimpin polisi seluruh Indonesia dan penegak hukum, kalau statusnya tersangka pasti akan menjadi olok-olokan," katanya.

Sebagai lembaga penegak hukum harusnya dipimpin orang yang bersih dan terbebas dari masalah. "Kasihan institusi Polrinya dan kasihan juga Budi Gunawan-nya," tandas dia.

Adapun Komisi III maupun DPR yang menyetujui pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, menurut Tifatul tidak ada masalah, termasuk juga anggota fraksinya yang juga menyetujui.

"Ini hanya pandangan saya sebagai anggota Komisi III DPR saja. Nanti saya akan tanya mengapa mereka setuju," ujarnya.(ss)

tag: #Tarik  #Calon  #Kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...