Berita
Oleh Aris Eko pada hari Sabtu, 17 Jan 2015 - 06:51:28 WIB
Bagikan Berita ini :
Menurunkan Lagi Harga BBM

Ketua Komisi VII : Apa Pemerintah Sudah Kelebihan Dana?

57Kardaya Warnika-1.jpg
Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika kesal dengan ulah pemerintah. Sebab, memutuskan kebijakan harga BBM seenaknya sendiri seperti tanpa pertimbangan yang matang serta tidak transparan. Akibatnya, masyarakat yang harus menanggung beban.

"Apa pemerintah sudah kelebihan dana dengan menurunkan harga BBM? Ini harus dijelaskan Presiden. Sebab, saat menaikan harga BBM pada November 2014 alasannya karena butuh dana untuk membangun infrastruktur dan berbagai jaminan sosial," ujar Kardaya Warnika kepada TeropongSenayan, Jumat (16/1/2015) di Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan saat menaikkan harga BBM, pemerintah sudah banyak diingatkan bahwa waktunya tidak tepat karena harga minyak mentah sedang turun. Namun Presiden Jokowi dan para menterinya ngeyel tak mempedulikannya. Akibatnya, kebijakan itu hanya berumur sekitar 40 hari.

"Menjadi pertanyaan kita semua apakah kini pemerintah sudah bisa mengumpulkan dana trilunan rupiah yang katanya untuk membangun berbagai infrastruktur dan membiayai program jaminan sosial?," ujar Kardaya. Dia menambahkan pemerintah tampak hanya reaktif dan terburu-buru merespon penurunan harga minyak mentah dunia.

Yang juga membuat anggota DPR ini kesal adalah Presiden Jokowi mengabaikan norma-norma penyusunan Undang-Undang APBN. Sebab, menaik dan menurunkan harga BBM tanpa mengajak bicara DPR. Padahal, semua keputusan dan kebijakannya itu sangat terkait dengan penggunaan anggaran negara.

Seperti diketahui pada tanggal 18 November 2014 pemerintah menaikkan harga pemium dan solar bersubsidi hingga sekitar 60 persen. Namun pada 31 Desember 2014 diturunkan. Kemarin, diturunkan lagi hingga hampir mencapai angka awal. Kebijakan inilah yang dinilai tidak dipertimbangkan dengan matang sehingga alasan atau dasar pertimbangan pemerintah lemah.(ris)

tag: #Kardaya  #BBM  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...