Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 10 Nov 2016 - 17:38:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Minta Tak Ada Pengerahan Massa di 25 November

90Pak-Jokowi.jpg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan pimpinan pondok pesantren se-Jawa Barat dan Banten di Istana, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meminta agar tak ada pengerahan massa pada 25 November 2016.

Tanggal tersebut diketahui bertepatan dengan dua minggu pasca-aksi demonstrasi 4 November, di mana Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diselesaikan. Lanjutan aksi 25 November ini sudah santer terdengar di media sosial, terutama untuk mengantisipasi jika yang dijanjikan Tito tak dipenuhi.

"Harusnya sepanjang sampai tanggal 25 (November) ini, pertemuan tadi juga begitu, diimbau untuk memberikan pengertian kepada orang-orang di daerahnya supaya tidak menggerakkan massa. Itu sudah ada jalurnya sendiri," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/11/2016) yang ikut hadir di pertemuan antara Presiden Jokowi dan pimpinan Ponpes se-Jawa Barat dan Banten.

Bambang juga telah mengimbau agar kekuatan massa tersebut tak diturunkan karena proses hukum masih terus berlangsung. Kepolisian, lanjut Bambang, membutuhkan waktu untuk memutuskan kasus ini.

"Memproses seperti itu kan butuh proses, butuh waktu. Tidak bisa memaksakan kehendak. Hukum tidak seperti itu, ada proses. Pemeriksaan ahli, pemeriksaan saksi-saksi semua, yang seperti itu kan tidak mungkin dibatalkan lagi," jelas dia.(yn)

tag: #aksi-4-november-2016  #jokowi  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement