JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku, tidak masalah jika pemerintah meminta agar legislatif cukup menghasilkan satu produk undang-undang dalam setahun.
Namun, kata dia, saat ini sudah ada 36 rancangan undang-undang (RUU) yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan tinggal menunggu pembahasan antara DPR dengan pemerintah.
"Karena yang penting bahwa Prolegnas itu kan bisa bertahan terus sampai pada akhir periode ini. Namun kita ketahui bahwa ada undang-undang yang sangat perlu kita bahas yaitu Undang-Undang Pemilu," kata Agus di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Untuk itu, ia berharap pada masa sidang kali ini, RUU Pemilu bisa diselesaikan untuk menghadapi proses Pemilu legislatif dan presiden 2019.
"Dan ini memerlukan suatu aturan yang baku dan aturan yang tepat sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan hasilnya pun bisa optimal," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI untuk tidak terlalu banyak membuat undang-undang. Menurutnya, semangat yang berkembang saat ini adalah memangkas aturan yang menghambat upaya Indonesia mencapai kemajuan.
Jokowi mengatakan, kalau ada undang-undang baru maka harus ada aturan di bawahnya.
Ia menyarankan agar DPR cukup membuat peraturan sedikit dengan lebih mengedepankan kualitasnya.(yn)