Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 23 Nov 2016 - 05:28:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Pungli Picu Daya Saing Indonesia Lemah

46pungli.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pusat Pengkajian Strategi Nasional (PPSN) Widodo AS menilai selama ini praktik-praktik pungli telah merugikan kegiatan perekonomian Indonesia.

Selain itu, juga berdampak pada kegiatan ekonomi yang biaya tinggi serta pada tataran global telah menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.

"Pungli sudah menjadi bagian dari sikap hidup yaitu sikap hidup yang permisif atau kurang peduli, padahal pada dasarnya pungli ini jelas melanggar aturan," kata Widodo dalam diskusi dengan tema Revolusi Mental Berkenaan dengan Penegakan Hukum di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Lanjutnya, langkah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan membentuk Satgas Saber Pungli merupakan hal yang tepat. Pasalnya, karena kegiatan pungli di Indonesia sudah sangat kronis, bahkan terkesan sudah membudaya sehingga diperlukan tindakan penegakan hukum

Untuk itu, ia berharap agar Satgas Saber Pungli ini dapat memberantas pungli di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebelum adanya Satgas Saber Pungli yang dibentuk melalui Perpres No. 87 Tahun 2016, belum ada terapi yang tepat untuk memberantas maraknya pungli," ungkapnya. (icl)

tag: #jokowijk  #pungli  #pungli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...