JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik. Sesaat setelah dinyatakan tersangka, pengunggang video pidato Basuki T Purnama (Ahok) itu pun langsung ditahan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris meminta netizen mendoakan Buni Yani dan mengunggah foto kondisi terakhir
Buni Yani melalui akun twitter pribadinya.
"Bang @BuniYani tadi malam tidur di Mushola Reskrimsus Polda Metro. Mhn doanya u/ Pemeriksaan Hari Ini #SaveBuniYani," tulis Fahira di akunnya, @fahiraidris, Kamis (24/11/2016).
Dalam foto tersebut tampak Buni Yani sedang tidur terlelap di lantai Mushola Reskrimsus Polda Metro dengan mengenakan kemeja kotak-kota biru dan bercelana jeans.(yn)