Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 25 Nov 2016 - 09:13:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Isu Makar, Komisi III Akan Panggil Kapolri

51Demokrat-Benny.jpg
Benny K Harman (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pernyataannya ada potensi makar dalam aksi demonstrasi pada Jumat (25/11).

Komisi III DPR pada Senin (28/11) akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan secara terbuka alasan-alasan beliau menyampaikan ada makar berdasarkan info intelijen.

"Siapa yang dimaksud intelijen tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Dia mengaku kecewa dengan kinerja Kapolri yang melontarkan isu yang sangat berbahaya di tengah masyarakat tanpa dikaji terlebih dahulu kebenaran isu tersebut. Politikus Partai Demokrat itu menilai kalau benar ada laporan-laporan intelijen maka sebaiknya dikaji terlebih dahulu secara matang, baru disampaikan kepada publik.

"Karena pernyataan yang dikeluarkan tanpa dicek akurasinya, cenderung membuat politik dan ekonomi kita panik. Akibat pernyataan itu secara sosial menciptakan spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya.

Benny menegaskan tidak menutup kemungkinan posisi Kapolri ditinjau ulang karena pernyataannya itu membuat masyarakat saling mencurigai dan saling menuduh sehingga tidak kondusif bagi pembangunan demokrasi yang lebih beradab. Dia mengingatkan Kapolri diberhentikan dan diangkat oleh Presiden berdasarkan persetujuan DPR.

"Sepantasnya pernyataan-pernyataan seperti itu dikeluarkan setelah ada rapat koordinasi. Namun buktinya Kapolri mengatakan ada makar, namun Menteri Pertahanan dan Wakil Kapolri bilang tidak ada," katanya.

Dia meminta Kapolri harus membedakan secara sungguh-sungguh apa yang menjadi hak masyarakat menyatakan pendapat melalui demonstrasi dan apa yang dimaksud makar karena aksi demo dengan jumlah berapa pun tidak bisa dikategorikan makar.

"Kami meminta Kapolri sebagai penanggungjawab keamanan dalam negeri dan ketertiban masyarakat, namun pernyataannya itu justru menimbulkan kesan Kapolri menjadi alat kekuatan politik tertentu," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan menjaga ketat aksi pada Jumat (25/11) karena aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan. Tito mengaku mendapat informasi ada penyusup di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito di Jakarta, Senin (21/11).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR. (icl/Antara)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #komisi-iii  #lawan-ahok  #partai-demokrat  #penistaan-agama  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Henry Indraguna Nilai Revisi UU Kejaksaan Tak Jadikan Jaksa Kebal Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 28 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan Revisi Undang-Undang Kejaksaan dinyatakan akan dimulai setelah DPR RI selesai melakukan pembahasan RUU KUHAP. Disampaikan, bahwa pembahasan akan dilakukan pada ...
Berita

Komisi I DPR Kecam Gerakan Separatis di Sidang PBB: Pemerintah Jangan Sampai Lepas Tangan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam gerakan yang menyerukan Papua, Maluku dan Aceh Merdeka dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia meminta Pemerintah ...