JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana (Darus), menyatakan rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy perlu dikaji lebih mendalam.
"Komisi X memandang perlu adanya pendalaman sehingga tidak terkesan kita membuat terobosan-terobosan yang makin membuat bingung dunia pendidikan," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Menurut Politisi dari Partai Hanura itu, kalaupun UN hanya dihentikan sementara atau dimoratorium, tetap harus ada evaluasi akhir dari proses belajar. Hal itu agar dapat diketahui sejauh mana tingkat pencapaian peserta didik ataupun sekolah terhadap mata pelajaran.
"Maka tentu harus ditetapkan apakah model ujian sekolahnya itu ujian semester atau evaluasi harian yang dilakukan oleh guru. Tentunya guru pun harus mendapat pembekalan yang memadai kalau bentuk evaluasi ini berubah," ujar Darus.
Meskipun begitu, lanjut Darus, UN tetap dibutuhkan untuk pemetaan dan mengetahui pencapaian standar pembelajaran sekolah maupun peserta didik yang dapat dijadikan dasar bagi metode pada tahun berikutnya.
"Kita belum menyetujui dulu (penghapusan UN), sepertinya Pak Menteri yang sekarang ini senang membuat kejutan-kejutan tanpa dibahas dulu secara matang dengan mitra kerja (Komisi X)," katanya.
Darus pun menambahkan, pihaknya akan segera memanggil Mendikbud Muhadjir Effendy untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait rencana penghapusan UN tersebut.
"Ya secepatnya tentu Komisi X akan raker (rapat kerja) dengan Kemendikbud)," ujarnya. (plt)