Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 05 Des 2016 - 14:14:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Penjelasan Kapolri tak Tahan Ahok

48AHOK5.jpg
Basuki Tjahaja Purnama tersangka penista agama (Sumber foto : Ilustrasi Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kenapa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Tito, pada saat itu belum terdapat faktor obyektif dan subyektif dikalangan penyidik dan penyelidik, sehingga rawan menimbulkan kegaduhan.

Ini mengingat, keputusan mayoritas penetapan Ahok sebagai tersangka melalui cara musyawarah dan bisa langsung diberkas perkara.

"Kemudian, resiko kita memang kalau terjadi penahanan kami jelaskan ke semua pihak penahanan dilakukan apabila ada faktor obyektif dan subyektif. Sebaliknya kalau belum bulat maka kita tidak ingin mengambil resiko untuk melakukan penahanan," kata Tito dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Faktor obyektif adalah ketika, penyidik bulat, mutlak dan telak mereka menyatakan yakin. Sebaliknya kalau belum bulat maka kita tidak ingin mengambil resiko untuk melakukan penahanan. Jadi fakta hukum menjadi masalah bukan tekanan publik," tambahnya.

Lebih jauh, Tito menerangkan, kalau dalam kasus penodaan agama seperti kasus Lia Eden dan Arswendo pembuktiannya sangat mudah, lantaran buktinya sangat mutlak.

"Lia Eden pembuktiannya menganggap titisan Nabi Muhammad SAW. Kasus Arswendo itu terjadi polling, polling-nya Nabi Muhammad SAW dimasukan sebagai tokoh populer dirangking nomer 11. Sementara Arswendo, rangking 10," ungkapnya. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #penistaan-agama  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...