Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 07 Des 2016 - 09:50:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Jokowi Serahkan DIPA 2017

48jokowibajuputih.jpg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/12/2016).

"Penyerahan DIPA 2017 merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla itu.

DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun.

Dari belanja negara tersebut, DIPA yang diserahkan oleh Presiden kepada 87 kementerian/lembaga berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp763,6 triliun (36,7 persen).

Sementara itu DIPA Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp764,9 triliun (36,8 persen) dan Bagian Bendahara Umum Negara sebesar Rp552 triliun (26,5 persen).

Alokasi belanja kementerian/lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial (KIP, KIS dan PKH) serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar lima persen dari belanja negara, yang harus dikelola secara efisien dan efektif dengan target yang tepat.

Sementara itu besarnya anggaran transfer ke daerah menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita. Oleh karena itu pemerintah daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat.

Dengan diserahkannya DIPA 2017, diharapkan kementerian/lembaga dan daerah segera melaksanakan APBN/APBD 2017 sesuai arahan Presiden secara cepat, transparan dan akuntabel. (plt/ant)

tag: #apbn-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement