Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 10 Des 2016 - 13:47:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Upaya Akom Pulihkan Nama Baiknya di MKD Didukung Novanto

93setnov-dan-akom.jpg
Setya Novanto dan Ade Komarudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto mendukung koleganya di partai Golkar, Ade Komarudin (Akom) untuk memulihkan nama baiknya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Masalah di MKD, saya ingin betul-betul baik. Pak Ade (Komarudin) berharap, nama baik keluarganya dipulihkan. Sebagai ketua umum (Golkar), saya akan carikan jalan keluar terbaik," ungkap Novanto saat dihubungi usai melakukan pertemuan dengan Ade Komarudin di kediaman MS Hidayat, Jakarta, Jumat (09/12/2016) malam.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 21.00-23.00 WIB itu, ungkap Novanto, juga membahas sejumlah persoalan lain.

Diantaranya, kedudukan yang akan diamanatkan kepada Ade Komarudin, sebagai salah satu kader terbaik Partai Golkar.

"Dalam pertemuan tadi, Pak Ade menunjukan sikap kenegarawanannya. Karena itu, kami sepakat memperjuangkan posisi terbaik dan terhormat yang sesuai dengan bidang Pak Akom," terang dia.

Diungkapkannya kembali, dirinya dan Akom sepakat untuk bekerja sama dalam memperkuat dan membesarkan Partai Golkar.

"Semua kesepakatan itu disaksikan pak (MS) Hidayat. Lebih kurang 2 jam kami bicara. Mudah-mudahan, pertemuan tadi membawa manfaat," tutup dia.(yn)

tag: #ade-komarudin  #mkd  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...