JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terbukti bahwa pelayanan informasi cuaca penerbangan yang menjadi tugas BMKG belum memadai. Temuan itu dibenarkan oleh Kepala BMKG Andi E Sakya.
Andi E Sakya mengungkapkan hal itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Kamis (22/1/2015) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Pelayanan informasi cua penerbangan merupakan satu dari empat temuan BPK pada Semester I/2013.
Tiga lainnya adalah yaitu soal PNBP yang belum tertib, penganggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan, dan penataan aset pada BMKG belum tertib. Selain itu BPK juga memberikan 10 rekomendasi yang harus dilaksanakan BMKG.
"Kita mendorong seluruh pihak yang ada di BMKG menjalankan semua aturan yang ada pak Ketua. Ini agar lebih cermat dalam menentukan mata anggaran kegiatan yang diajukan," ujar Andi E Sakya. Tak terkecuali meningkatkan pengawasan dan pembianaan pegawai.
Selain itu, pada rapat tersebut juga terungkap bahwa BPK menemukan tiga pelanggaran BMKG dan tujuh rekomendasi. Diantaranya soal perjalanan tiket pesawat yang tidak sesuai ketentuan, pelaksaan volume pekerjaan jasa konsultasi pembangunan gedung serbaguna serta pengadaan barang sekretariat utama tidak sesuai kontrak.
"Terkait masalah tiket pesawat sekretaris utama BMKG telah memberikan hukuman disiplin kepada pegawai yang melanggar. Untuk pengadaan barang kami sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar lebih detail, dan harus bertanggungjawab pada tugasnya," papar Andi E Sakya.
Sejak 2013, BMKG mendapat alokasi dana APBN sekitar Rp 3,1 triliun. Namun setiap tahun hanya terpakai sebesar Rp 800 miliar. "Alhamdulillah pak ketua kita tidak mengeluarkan banyak dana, itu semua hanya untuk perbaikan-perbaikan dan operasional," ujar Andi E Sakya.(ris)